Serahkan 283 SK P3K, Sekda Ciamis; Melanggar Bisa Putus Kontrak

Serahkan 283 SK P3K

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis menyerahkan Surat Keputusan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) kepada 283 orang. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Adapun 283 orang tersebut, merupakan yang telah lulus dalam tahapan seleksi P3K tahun sebelumnya. Rinciannya, tenaga guru SD 153 orang, guru SMP 55, tenaga kesehatan […]

The post Serahkan 283 SK P3K, Sekda Ciamis; Melanggar Bisa Putus Kontrak appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2021/03/serahkan-283-sk-p3k/

Related Post

No comments:

Post a Comment

Cari Artikel