Thursday, February 11, 2021

Minimalisir Perkawinan Anak di Pangandaran, Kemenag: Batas Usia Nikah 19 Tahun

Perkawinan Anak di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran berusaha meminimalisir perkawinan anak. Salah satu caranya dengan tidak melayani usulan pernikahan untuk calon pengantin dengan usia di bawah 19 tahun. Kepala Kantor Kemenag Pangandaran, Supriana, mengatakan, Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 16 tahun 2019. Salah satu aturan yang diubah melalui […]

The post Minimalisir Perkawinan Anak di Pangandaran, Kemenag: Batas Usia Nikah 19 Tahun appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2021/02/minimalisir-perkawinan-anak-di-pangandaran-kemenag-batas-usia-nikah-19-tahun/

Tags :

bm

Jasa Google Ads

Jasa Google Adwords Profesional

Kami menawarkan layanan produk unggulan terbaik kami seperti jasa google ads, jasa optimasi seo website, jasa facebook ads, whatsapp blast, sms broadcast, jasa penulis artikel dan lainnya.

  • Jasa Google Ads
  • www.gacorbos88.my.id/
  • Koh Pich St, Phnom Penh.
  • admin@gacorbos88.my.id
  • +62 816 1762 1368

Post a Comment