Gugat Tetangga Karena Burung Mati, Ahli Ekologi Tasikmalaya: Ikhlaskan

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Gugatan yang dilayangkan Septhiana Yiringiadi kepada tetangganya, Yamin, mendapat sorotan dari ahli ekologi Tasikmalaya, Jawa Barat. Septhiana, warga Perum Nanggela, Cigantang, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebut tak terima burung peliharaannya mati setelah menghirup asap dari pembakaran sampah yang dilakukan Yamin. Tak tanggung-tanggung Septhiana meminta ganti rugi senilai Rp 60 juta kepada […]
The post Gugat Tetangga Karena Burung Mati, Ahli Ekologi Tasikmalaya: Ikhlaskan appeared first on Harapan Rakyat Online.
source https://www.harapanrakyat.com/2021/02/gugat-tetangga-karena-burung-mati-ahli-ekologi-tasikmalaya-ikhlaskan/
No comments:
Post a Comment