Friday, December 18, 2020

Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Wisatawan Harus Rapid

Malam Perayaan tahun baru di Jabar

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jabar melarang perayaan malam tahun baru 2021 karena berpotensi menimbulkan kerumunan saat pandemi. Larang itu juga berlaku untuk semua tempat indoor maupun outdoor.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang pelarangan tahun baru dan pecegahan kerumunan. Surat itu ditujukan untuk wali kota dan bupati di Jabar. Semua pihak berharap merealisasikan kebijakan itu.

Daud Achmad, Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, menjelaskan edaran larangan ini untuk menekan penularan virus corona saat perayaan pergantian tahun baru.  

“Jabar melarang warga menggelar perayaan akhir tahun atau tahun baru untuk semua jenis tempat indoor ataupun outdoor. Kami juga akan meningkatkan operasi yustisi,” ujar Daud, Sabtu (19/12/2020).

Beberapa poin dalam edaran tersebut, kepala daerah membuat edaran kepada masyarakat, pengelola wisata dan tempat usaha untuk tidak memfasilitasi aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

“Jadi pengelola wisata dan tempat usaha agar tidak memberikan fasilitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru. Perkuat operasi yustisi dan patroli penegakan protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan,” jelasnya.

Kepala daerah pun melakukan pengetatan dengan memberlakukan work from home (WFH), membatasi jam operasional serta membubarkan kerumunan massa pada tempat umum. Untuk perdesakan berlaku pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

Pengetatan daerah tujuan wisata yang perlu diperhatikan saat libur tahunbaru. Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung, menerima sistem pemesanan atau reservasi dan mendata wisatawan. Serta wisatawan juga harus menunjukan hasil negatif tes rapid antigen. Berlaku 14 hari saat penerbitan keterangan itu.

Larangan perayaan malam tahun baru dan poin dalam edaran Gubernur Jabar pun berlaku mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021. Daud juga mengingatkan masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan. (R9/HR-Online)

Editor : Dadang

The post Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Wisatawan Harus Rapid appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/12/pemprov-jabar-larang-perayaan-tahun-baru-wisatawan-harus-rapid/

Tags :

bm

Jasa Google Ads

Jasa Google Adwords Profesional

Kami menawarkan layanan produk unggulan terbaik kami seperti jasa google ads, jasa optimasi seo website, jasa facebook ads, whatsapp blast, sms broadcast, jasa penulis artikel dan lainnya.

  • Jasa Google Ads
  • www.gacorbos88.my.id/
  • Koh Pich St, Phnom Penh.
  • admin@gacorbos88.my.id
  • +62 816 1762 1368

Post a Comment