Paripurna DPRD Kota Banjar Sahkan 3 Raperda, Ini Rinciannya!

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, bersama Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, didampingi Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, serta Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Tri Pamuji Rudianto, saat pengesahan tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar. Foto: Muhlisin/HR.

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Paripurna DPRD Kota Banjar, bersama Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, yang berlangsung pada Senin (30/11/2020) malam, mengesahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengatakan, tiga buah Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar Tahun Anggaran 2021.

Kemudian, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Serta, Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Ada tiga Raperda yang kami tetapkan, dan sudah kami sepakati bersama pemerintah pada rapat Paripurna DPRD Kota Banjar ini,” kata Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi.

Ia menyebutkan bahwa, besaran APBD Kota Banjar untuk tahun anggaran 2021 yang sudah disahkan dan disepakati mencapai Rp 792.480.553.855,00. Rinciannya, untuk pendataan daerah sebesar Rp 757.849.934.472,00. Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp 792.480.553.855,00, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 34.630.619.383,00.

“Kami harap nantinya realisasi anggaran ini bisa untuk urusan prioritas. Tentunya dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Kota Banjar,” katanya.

Dadang menambahkan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka untuk anggaran tahun 2021 mendatang masih terkena refocusing untuk menangani wabah pandemi. Hanya saja, untuk teknis realisasinya nanti melalui masing-masing OPD.

Baca Juga : Paripurna DPRD Kota Banjar Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2021

“Kemungkinan anggaran yang terkena refocusing itu sekitar 50 persen dari jumlah total anggaran tahun depan. Semua itu untuk kebaikan kita semua dalam menghadapi wabah pandemi ini,” jelas Dadang.

Pemkot Apresiasi Kinerja DPRD

Sementara itu, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengatakan, terkait penetapan tiga buah raperda tersebut, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Kota Banjar.

Selanjutnya, terkait dengan terbentuknya Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Pihaknya berharap Raperda tersebut dapat menjadi acuan bagi pihak perusahaan, dalam menjalankan tanggung jawab sosial di lingkungan perusahaan.

Kemudian, dengan terbentuknya Perda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Pihaknya juga berharap agar Raperda yang sudah ditetapkan itu dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Selain itu, melalui uji kendaraan bermotor tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kesalahan teknis, karena kurangnya kontrol pengawasan sarana dan prasarana kelengkapan kendaraan.

“Semoga Raperda yang telah ditetapkan itu dapat meningkatkan pelayanan, kesejahteraan warga masyarakat dan kemajuan Kota Banjar,” harap Wali Kota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

The post Paripurna DPRD Kota Banjar Sahkan 3 Raperda, Ini Rinciannya! appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/12/paripurna-dprd-kota-banjar-sahkan-3-raperda-ini-rinciannya/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online