Lanjutan TPK DPUPRKP Kota Banjar, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD

Lanjutan TPK DPUPRKP Kota Banjar, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penyidik lembaga anti rasuah, KPK, melakukan pemanggilan terhadap Rosidin yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Banjar.

Pemanggilan Rosidin terkait sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada mantan anggota DPRD Kota Banjar tersebut pada hari Selasa (10/11/2020).

Sedangkan untuk pemeriksaan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jendral H. Amir Machmud, No.50, Campaka, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Dia diperiksa sebagai saksi bersama empat orang saksi lainnya,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).

Pemanggilan Selain Mantan Anggota DPRD Kota Banjar

Lanjutnya, selain mantan anggota DPRD Kota Banjar Rosidin, tim penyidik KPK juga memanggil beberapa pihak sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kota Banjar ini.

Beberapa saksi lain yang dipanggil penyidik itu antara lain, Agus Eka Sumpena (Asda II, Setda Kota Banjar). Kemudian Acep Iwan Nugraha (wiraswasta), UU Kusnahendar juga pihak wiraswasta (Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima), dan Pengurus CV Mutiara Prima, Entus.

“Semua saksi itu akan menjalani pemeriksaan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar. Untuk perkembangan kasus ini nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

KPK Sinyalir Adanya Transaksi Keuangan Perusahaan

Diberitakan HR Online sebelumnya, penyidik lembaga anti rasuah KPK, mendalami adanya transaksi keuangan dari sebuah perusahaan di Kota Banjar.

Dugaan dari transaksi tersebut berkaitan dengan pihak dalam kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada DPUPRKP Kota Banjar, tahun anggaran 2012-2017.

Menurut Ali Fikri, dugaan adanya transaksi keuangan dari sebuah perusahaan tersebut saat penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terperiksa Holis Rahman Sutandi, seorang wiraswasta.

Pemeriksaan oleh penyidik tersebut bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 5 November 2020 lalu.

“Dari saksi Holis Rahman, penyidik mengkonfirmasi terkait aktivitas suatu perusahaan yang diduga ada kaitan transaksi keuangannya, dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

Lanjut Ali, selain Holis, pada hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan kepada saksi Gempana Andriansyah, yang juga seorang wiraswasta.

Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa ada keterangan. Selanjutnya penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kepada saksi Gempana Andriansyah.

“Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada keterangan. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

The post Lanjutan TPK DPUPRKP Kota Banjar, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/11/lanjutan-tpk-dpuprkp-kota-banjar-kpk-panggil-mantan-anggota-dprd/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online