Dugaan Pungutan Biaya Pemulasaran Pasien Covid-19 Diungkap Anggota DPRD Ciamis

Pemulasaran Pasien Covid-19

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Uus Rusdiana, anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyoroti adanya dugaan pungutan biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 kepada keluarga.

Uus mengatakan, ada salah satu keluarga pasien Covid-19 yang mengeluhkan pungutan oknum yang meminta dana Rp 1,5 juta dengan alasan untuk biaya pemulasaraan jenazah.

“Kemarin siang saya dapat laporan dari sahabat saya di salah satu kecamatan di Ciamis yang orang tuanya meninggal dunia di-Covidkan,” ungkap Uus, Sabtu (07/11/2020). 

Baca Juga: Dinilai Tak Profesional, Uus Rusdiana Soroti Satgas Covid-19 Ciamis

Menurut Uus, keluarga juga tidak percaya kerabat mereka meninggal karena Covid-19. Lantaran saat dibawa ke Rumah Sakit, keluhan pasien adalah sakit pinggang. Selain itu, pasien juga tidak pernah keluar daerah.  

“Bahkan sampai detik kemarin, keluarga tidak mendapatkan salinan rekam medis yang menyatakan positif dari pihak RSUD Ciamis,” terangnya.

Kesedihan keluarga juga makin bertambah saat almarhum harus dimakamkan secara protap Covid-19. Bahkan Uus menyebut almarhum tidak dimandikan seperti halnya prosesi pemakaman di kampung. Juga tidak disalatkan layaknya manusia beragama Islam.

“Lalu di akhir, mereka diminta Rp 1,5 juta oleh oknum petugas,” katanya.

Penanganan Covid-19 di Ciamis Carut Marut

Uus juga menyebut, penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis sangat carut marut. “Tidak jelas dalam penyampaian ketika ada masyarakat terindikasi positif.  Sehingga Pemda harus benar-benar mengevaluasi kinerja tim dari Satgas Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ciamis Tanpa Jubir, Wartawan Kelimpungan Cari Informasi

Sementara itu, Direktur RSUD Ciamis, dr Rijali melalui Humas RSUD Ciamis, Mamay, meminta maaf kepada keluarga yang belum mendapatkan rekam medis pasien.

“Kami belum bisa memberikan kejelasan secara pasti tidak diberitahunya rekam medik dari RSUD ke keluarga pasien Covid-19. Saya mau coba dulu konfirmasi ke tim Covid-19 RSUD Ciamis di bagian bidang pelayanan terkait rekam medik. Kalaupun ada informasi lebih detail nanti akan segera kami sampaikan,” katanya.

Terkait keluarga yang dimintai sejumlah uang untuk pemulasaran jenazah, dirinya menegaskan bahwa tidak ada penagihan apapun terkait pemulasaraan jenazah. Ia pun mengatakan, tengah mencoba konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan.

Sementara itu, dr Eni Rochaeni Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk pemusaran jenazah Covid-19.

“Setahu saya tidak ada A, mereka selama ini bekerja dengan ikhlas. Kalau pun ada coba tanya ke keluarga siapa oknumnya sehingga akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Selain itu juga dr Eni mengatakan, selama ini dalam penanganan pasien meninggal karena positif Covid-19, tim pemulasaraan jenazah Covid-19 selalu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai fatwa MUI nomor 18 tahun 2020.

“Kepada keluarga, jangan khawatir pada intinya kami selalu menjalankan apa yang menjadi hak-hak jenazah sesuai dengan syariat Islam dan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

The post Dugaan Pungutan Biaya Pemulasaran Pasien Covid-19 Diungkap Anggota DPRD Ciamis appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/11/dugaan-pungutan-biaya-pemulasaran-pasien-covid-19-diungkap-anggota-dprd-ciamis/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online