Gaji PPPK Setara PNS, Begini Respon Honorer Kota Banjar

ilustrasi Gaji PPPK Setara PNS

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 September 2020, menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020. Perpres tersebut tentang Gaji Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam Perpres tersebut salah satunya adalah mengatur besaran gaji dan tunjangan yang sama, antara PPPK dengan PNS pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menanggapi terbitnya kebijakan itu, Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Iman Poniman, menyambut positif adanya Perpres itu, Iman berharap Perpres tersebut bisa mengubah nasib tenaga honorer.

Namun begitu, kata Iman, meski Perpres itu membawa harapan baik, namun ia mengaku belum bisa bernapas lega. Pasalnya, lahirnya Perpres belum begitu membawa perubahan berarti bagi para honorer Kota Banjar, Jawa Barat.

Menurutnya, belum berdampaknya Perpres tersebut, karena selama ini pihak Pemkot Banjar belum pernah membuka rekruitmen PPPK, sehingga menjadi kendala dalam realisasinya.

“Perpres itu tentu menjadi kabar gembira bagi kami. Meski untuk Kota Banjar mungkin harus menunggu sampai ada pembukaan rekruitmen, baru bisa terealisasi,” ujar Iman Poniman kepada HR Online, Jumat (16/10/2020).

Saat ini, kata Iman, dari data yang oleh AHN miliki, untuk honorer di Kota Banjar jumlahnya sekitar 1700 orang. Sedangkan data dari PGRI ada 409 tenaga Honorer di Disdik yang sudah mempunyai SK Walikota.

Ia berharap Prespres yang mengatur tentang gaji dan tunjangan PPPK tersebut, bisa mengakomodir dan menuntaskan problem gaji honorer.

Meskipun, dalam realisasinya sesuai amanat Perpres itu, untuk beban anggarannya mau tidak mau menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Semoga teman-teman honorer bisa terakomodir. Karena tahun depan, katanya Pemkot Banjar akan ada pembukaan rekrutmen jalur PPPK,” katanya.

Tanggapan Honorer 35+ Kota Banjar tentang Gaji PPPK Setara PNS

Senada dengan Iman Poniman, Ketua Honorer 35+ Kota Banjar, Indra Apriyanto, menyambut positif terbitnya Perpres tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Menurutnya, dengan adanya peraturan presiden tersebut, dapat memperbaiki kesejahteraan honorer, serta tidak ada lagi honorer yang gajinya di bawah UMK/UMR.

“Semoga tahun depan pemerintah daerah khususnya Kota Banjar, membuka rekrutmen PPPK tahap kedua. Dan, memprioritaskan pada honorer atau non PNS yang sudah lama mengabdi puluhan tahun” ujarnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

The post Gaji PPPK Setara PNS, Begini Respon Honorer Kota Banjar appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/10/gaji-pppk-setara-pns/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online