Cek Penerima BLT UMKM Online via eform.bri.co.id, Ini Caranya

Cek Penerima BLT UMKM Online

Cara cek penerima BLT UMKM Online saat ini sangat mudah. Anda yang sudah mendaftar untuk mendapat bantuan program BPUM (Bantuan Presiden Usaha Mikro) ini bisa melakukan pengecekan tanpa ribet antri di bank.

Biasanya penerima BLT UMKM akan mendapatkan notifikasi dari bank. Notifikasi tersebut menyebutkan yang bersangkutan sebagai penerima Banpres Usaha Mikro. Penerima juga harus datang ke bank untuk melakukan verifikasi.

Baca Juga: E-Form BRI UMKM, Cara Cek Nama Penerima BLT 2,4 Juta

Jika Anda mendapat sms tersebut, Anda juga bisa mengeceknya melalui online. Hal ini agar meyakinkan bahwa Anda benar-benar penerima BLT dan bukan modu penipuan.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Online

Untuk melakukan pengecekan apakah Anda benar-benar bisa menerima BLT atau tidak, Anda bisa klik ke eform.bri.co.id.

Selanjutnya Anda pilih BPUM dan cek data BPUM. Anda tinggal memasukkan nomor NIK KTP. Jangan lupa masukkan juga kode verifikasi yang tersedia.

Jika sudah, klik Inquiry, nantinya akan muncul pemberitahuan apakah Anda penerima BLT UMKM atau bukan.

Jika Anda termasuk penerima BLT UMKM, maka pemberitahuan dalam eform BRI akan berbunyi. “Nomor eKTP….Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM atas nama….dengan nomor rekening….”

Sebaliknya apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pemberitahuan dalam eform BRI akan berbunyi: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM.”

Proses Pencairan BLT UMKM

Setelah cek penerima BLT UMKM Online, dan hasilnya Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta, bagaimana proses pencairannya.

Anda harus melakukan verifikasi ke kantor BRI terdekat. Jika sebelumnya Anda menerima SMS notifikasi dari BRI, Anda tunjukkan SMS tersebut, jangan lupa juga bawa persyaratannya.

Baca Juga: Dapat SMS BLT UMKM dari BRI, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah Anda tercatat sebagai penerima BLT, Anda tinggal mengunjungi bank BRI terdekat. Persyaratan yang harus Anda bawa adalah KTP, dan KK. Jika Anda sudah memiliki buku rekening maka bawa juga buku rekening bank.

Namun, jika Anda belum memiliki buku rekening bank, pihak bank akan membuat rekeningnya untuk Anda saat proses verifikasi.

Selain itu Anda juga harus mengisi surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat pernyataan ini untuk melengkapi proses pencairan BLT UMKM.

Setelah cek penerima BLT UMKM Online dan Anda termasuk sebagai penerima, lantas Anda melakukan verifikasi ke bank. Selanjutnya tinggal menunggu bantuan sebesar Rp 2,4 juta cair ke rekening Anda.

Daftar BLT UMKM

Bagaimana jika Anda tidak termasuk penerima BLT UMKM? Anda bisa mengajukannya ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan kabupaten/kota Anda tinggal.

Ada sejumlah syarat yang harus Anda penuhi untuk mendaftar BLT UMKM, berikut persyaratannya:

  • Anda merupakan WNI terbukti dengan eKTP yang Anda miliki
  • Memiliki usaha sehingga Anda harus melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha)
  • Anda tidak sedang memiliki pinjaman ke Bank.
  • Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN ataupun Pegawai BUMD.

Selain memiliki SKU, Anda juga harus memiliki IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil). Untuk mendapatkannya Anda bisa mengajukan secara online. Sama halnya seperti Anda cek penerima BLT UMKM Online.

Klik app.oss.go.id untuk mendapatkan IUMK secara online. Ikuti panduannya, selanjutnya Anda tinggal mencetak IUMK.

Jika persyaratan sudah lengkap, Anda tinggal datang ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan di Kota atau Kabupaten dimana Anda tinggal.

Dokumen yang Anda perlukan saat mendaftar BLT UMKM adalah fotocopy eKTP, fotocopy KK, foto produk dari usaha yang Anda jalankan, mengisi formulis pendaftaran BLT UMKM, surat izin usaha (IUMK), surat pernyataan tidak punya hutan bank, dan foto rekening bank pemerintah, seperti BNI, BTN, dan BRI.

Bagaimana jika tidak memiliki rekening bank, apakah masih bisa mendaftar? Anda masih bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM.

Karena nantinya jika Anda lolos, saat pencairan BLT, pihak bank akan langsung membuat rekening untuk Anda.

Serahkan semua persyaratan, dan tunggu notifikasi pemberitahuan melalui SMS dari Bank. Jika tidak menerima notifikasi Anda pun bisa mengeceknya secara online melalui E Form BRI.

Itulah cara cek penerima BLT UMKM online, dan caranya mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM. Buruan daftar, pendaftaran BLT UMKM tahap 2 hanya sampai Novemver 2020. Semoga beruntung. (R7/HR-Online)

Editor: Ndu

The post Cek Penerima BLT UMKM Online via eform.bri.co.id, Ini Caranya appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/10/cek-penerima-blt-umkm-online-via-eform-bri-co-id-ini-caranya/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online