Verifikasi Kelayakan Pangan, Dinkes Kota Banjar Sarankan Pelaku UKM Urus PIRT

Pelaku UKM Kota Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Jawa Barat, menyarankan kepada para pelaku usaha kecil menengah (UKM) mengikuti uji kelayakan produksi pangan dengan cara mengurus perijinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Pengurusan ijin Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT tersebut supaya produk olahan makanan yang diproduksi oleh para pelaku UKM tersebut betul-betul memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi pasar

Hal itu diungkapkan Kasie Kesehatan lingkungan dan Kesehatan Kerja Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rusyono, usai verivikasi uji kelayakan makanan industri pangan rumah tangga di Desa Jajawar belum lama ini.

“Mengurus PIRT sebetulnya keharusan bagi pelaku UKM agar olahan makanan hasil produksi mereka memenuhi standar kesehatan dan berkualitas,” kata Rusyono kepada HR Online, Rabu (22/9/2020).

Ia menjelaskan, beberapa kriteria yang menjadi standar kelayakan untuk mendapatkan verifikasi PIRT itu di antaranya, penilaian kebersihan tempat produksi, bahan atau kualitas produk yang digunakan harus sehat dan harus mengikuti pembinaan.

Selain itu, produksi olahan makan yang diajukan minimal mampu bertahan selama 7 hari dan merupakan produk makanan kering. Kemudian pengujian air atau pemeriksaan bakteriologi.

“Untuk pengajuannya gratis karena sudah dibiayai oleh Pemkot. Tinggal menyiapkan kelengkapan administrasi saja,” terang Rusyono. 

3 Pelaku UKM Dapat Verifikasi

Lebih lanjut Rusyono mengatakan, sampai dengan bulan September tahun 2020 ini ada 30 pelaku UKM yang mengajukan pembuatan PIRT. Dari 30 itu baru 3 UKM yang verifikasinya sudah keluar.

“Sementara ini baru 3 yang lolos verifikasi. Untuk yang lain masih proses penilaian dan pengujian,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang UMKM Dinas KUKMP Kota Banjar, Tatang Nugraha mendorong para pelaku usaha untuk mengurus perijinan PIRT.

Menurutnya, selain kualitas hasil produksi olahan pangan terjamin juga memudahkan para pelaku UKM dalam mengembangkan mangsa pasar hasil produksinya.

Misalnya, ketika menawarkan produk ke luar daerah atau segmen pasar modern lebih mudah diterima karena sudah mengantongi sertifikat uji kelayakan.

“Pasar modern itu mau menerima barang yang sudah bersertifikat. Untuk tinggal kesadaran dari para pelaku UKM,” ujarnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)

The post Verifikasi Kelayakan Pangan, Dinkes Kota Banjar Sarankan Pelaku UKM Urus PIRT appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/09/verifikasi-kelayakan-pangan-dinkes-kota-banjar-sarankan-pelaku-ukm-urus-pirt/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online