Masa Jatuh Tempo P2B Kota Banjar Diperpanjang Hingga Desember

Masa Jatuh Tempo P2B Kota Banjar Diperpanjang Hingga Desember

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau P2B Kota Banjar untuk tahun 2020 diperpanjang sampai 31 Desember mendatang, atau bertambah tiga bulan dari jadwal sebelumnya, yakni 30 September.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, melaui Kabid. Pendapatan, Fauzi Efendi, membenarkan kabar tersebut, Selasa (08/09/2020).

Fauzi menjelaskan, perpanjangan waktu tersebut berdasarkan adanya Peraturan Wali Kota Banjar (Perwal) Nomor 973 Tahun 2020.

Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Pajak Daerah karena adanya wabah pandemi Covid-19.

Salah salah satu sektor yang diatur dalam Perwal tersebut adalah terkait perpanjangan masa jatuh tempo pembayaran P2B.

Yakni perpanjangan sampai tanggal 31 Desember 2020.

Hal itu sebagai keringanan untuk masyarakat dalam membayar kewajibannya, mengingat kondisi saat ini masih dalam masa sulit dan banyak masyarakat terkena dampak pandemi.

“Jadi kebijakan penambahan tenggang waktu jatuh tempo pembayaran itu untuk meringankan beban masyarakat. Meski begitu, mereka tetap mempunyai kewajiban membayar P2B,” terang Fauzi.

Target P2B Terpenuhi 98 Persen

Walaupun ada penambahan masa pembayaran sampai tiga bulan, namun hal itu tidak begitu mempengaruhi terhadap target pendapatan BPPKAD.

Fauzi menyebutkan, sampai bulan September 2020, target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan atau P2B sudah tercapai 98,90 persen, atau sekitar Rp 2.592.092.288 dari target recofusing sebesar Rp 2.849.020.000.

“Sekarang tinggal sekitar beberapa persen lagi. Kami targetkan sebelum masa jatuh tempo bulan Desember selesai, target sudah bisa terpenuhi,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah desa/kelurahan yang belum melunasi pembayaran P2B, bisa segera melunasinya sebelum batas waktu jatuh tempo yang telah ditetapkan, yakni tanggal 31 Desember.

“Sudah ada desa yang lunas. Untuk yang lain masih proses, tinggal penyelesaian saja. Nanti untuk desa/kelurahan yang lunas paling cepat akan kami beri reward sebagai penghargaan,” pungkas Fauzi. (Muhlisin/Koran HR)

The post Masa Jatuh Tempo P2B Kota Banjar Diperpanjang Hingga Desember appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/09/masa-jatuh-tempo-p2b-kota-banjar-diperpanjang-hingga-desember/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online