Wednesday, September 9, 2020

Kadin Jawa Barat Minta Kadin Pusat Jalankan Amanat AD/ ART

Kadin Jabar Minta Kadin Pusat Jalankan Amanat AD/ ART

Berita Jabar, (harapanrakyat.com).- Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat atau Kadin Jabar meminta Kadin Indonesia (Pusat) melaksanakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).

Permintaan itu terkait dengan pembekuan delapan pengurus Kadin Kabupaten/ Kota dan Dewan Pertimbangan Pengurus Kadin Jabar.

Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana, kepada awak media, menegaskan, pihaknya menolak untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kadin Jabar yang berisi tentang pembekuan delapan pungurus tersebut.  

Tatan berdalih, SK Pembekuan dan  Pemberhentian sementara delapan pengurus Kadin kabupaten/ kota dan Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan organisasi, yakni AD/ ART Kadin.

“Ini (pembekuan) sudah sesuai dengan AD/ART organisasi. Pembekuan ini untuk menyelamatkan organisasi dari kepentingan pribadi,” kata Tatan.

Kadin Pusat Salah Tafsir

Pada kesempatan itu, Tatan menilai Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, salah dalam menafsirkan SK Pembekuan delapan pengurus Kadin kabupaten/ kota tersebut.

Padahal, kata Tatan, pihaknya sudah berupaya menjelaskan hal tersebut kepada Kadin Indonesia. Sayangnya, upaya dan penjelasan itu tidak ditanggapi serius.  

“Karena alasan itulah, kami menolak membatalkan SK pembekuan. Selain karena cacat hukum, juga karena Kadin Indonesia menyalahi AD/ART,” tandasnya.

Tatan mengungkapkan, SK Kadin Jabar tentang pembekuan pengurus kabupaten/ kota tersebut merupakan hasil rapat dewan pengurus harian.

“Harusnya, Kadin Indonesia membina Kadin Provinsi dan daerah supaya menaati AD/ART organisasi. Bukan justru melegitimasi pelanggaran para oknum yang merugikan Kadin,” tegasnya.

Menurut Tatan, Kadin Indonesia terkesan membiarkan terjadinya pelanggaran ADR/ ART organisasi. Hal itu seiring dengan terbitnya SK Kadin Indonesia tentang pembatalan SK Kadin Jawa Barat.

“Organisasi Kadin diatur oleh AD/ART. Jika melanggarnya, maka tatanan organisasi akan hancur. Kami (pengurus Kadin Jabar) minta Ketua Umum Kadin Indonesia mematuhi dan menegakkan AD/ ART organisasi,” katanya.

Musprovlub Kadin Jawa Barat

Terkait rencana Musprovlub Kadin Jabar, Tatan menilai hal itu tidak sah karena tidak sesuai AD/ ART. Pasalnya, yang menyelenggarakan adalah pengurus yang sebelumnya sudah mendapatkan SK Pembekuan.

“Selain itu, sudah ada care taker yang berwenang melaksanakan roda organisasi Kadin di delapan kabupaten/ kota tersebut,” katanya.

Tatan menambahkan, penyelenggaraan Musprovlub juga menyalahi arahan Kadin Indonesia. Soalnya, selama masa pandemic Covid-19, ada perintah untuk menunda kegiatan Muprov, Mukab dan Mukoa.

“Dan Kadin Jawa Barat mematuhi arahan tersebut. Sayangnya, Kadin Indonesia justru mengabaikan arahan itu. Kadin Indonesia malah mengijinkan pelaksanaan Musprovlub,” kata Tatan.

Karena alasan tersebut juga, Tatan mengaku bakal melapor ke Pengadilan Negeri terkait pelanggaran AD/ ART organisasi Kadin. (Deni/R4/HR-Online)

The post Kadin Jawa Barat Minta Kadin Pusat Jalankan Amanat AD/ ART appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/09/kadin-jawa-barat-minta-kadin-pusat-jalankan-amanat-ad-art/

Tags :

bm

Jasa Google Ads

Jasa Google Adwords Profesional

Kami menawarkan layanan produk unggulan terbaik kami seperti jasa google ads, jasa optimasi seo website, jasa facebook ads, whatsapp blast, sms broadcast, jasa penulis artikel dan lainnya.

  • Jasa Google Ads
  • www.gacorbos88.my.id/
  • Koh Pich St, Phnom Penh.
  • admin@gacorbos88.my.id
  • +62 816 1762 1368

Post a Comment