Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Ciamis Jawa Barat menangkap pria berinisial HN (29), warga Desa Purwajaya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Polisi mengamankan terduga HN karena melakukan percobaan perkosaan dan ancaman pembunuhan kepada teman wanitanya So (27).
Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Dony Eka Putra, mengungkapkan, HN mencoba melakukan perbuatan tercela tersebut di sebuah kebun dekat tanggul Sungai Ciseel. Atau tepatnya Dusun Gunung Damar RT10/02, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca Juga : Mengaku Agent KPK, Polres Ciamis Amankan Dua Orang Pria
“Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa, tersangka HN akan melakukan percobaan perkosaan terhadap korban SO (27). Tersangka mengiming-imingi akan nikahi korban,” ungkap Kapolres Ciamis, saat menggelar konpers, Senin (31/08/2020).
AKB Dony menuturkan, adapun modus pelaku adalah mengajak korban mengambil handphone milik korban yang sedang diperbaiki oleh teman pelaku. Namun, saat berada di lokasi TKP, pelaku melancarkan aksinya melakukan percobaan perkosaan terhadap korban.
Korban pun melawan saat pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut. Kemudian terduga mengancam akan membunuhnya. Namun wanita 27 tahun ini tetap melawan dan akhirnya pelaku menyerah.
“Kemudian akhirnya tersangka mengantarkan SO pulang ke rumahnya,” tutur Kapolres Ciamis.
Kemudian, SO pun melaporkan kejadian bejat tersangka kepada keluarganya. Pihak keluarga korban langsung melaporkan perbuatan bejat HN ke kepolisian Resort Ciamis.
“Tidak butuh waktu lama kami langsung melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka di rumahnya,” terangnya.
Polisi menjerat tersangka HN Atas perbuatan melakukan percobaan perkosaan dan ancaman pembunuhan, dengan Pasal 289 KUHPidana, dengan ancaman 9 tahun penjara. (Fahmi/R5/HR-Online)
The post Polisi Amankan Terduga Percobaan Perkosaan di Ciamis appeared first on Harapan Rakyat Online.
source https://www.harapanrakyat.com/2020/08/polisi-amankan-terduga-percobaan-perkosaan/