Sunday, August 16, 2020

Hanya 9 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Pangandaran yang Terakreditasi

Hanya 9 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Pangandaran yang Terakreditasi

berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Kabupaten Pangandaran jumlahnya cukup banyak, mencapai 28 lembaga.

Namun dari jumlah tersebut, hanya ada 9 LKSA yang sudah terakreditasi.

Hal tersebut dibenarkan Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial, Harti, Minggu (16/8/2020).

Meski demikian, tahun 2020 ini sekitar 13 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak melakukan reakriditasi.

“Masyarakat Pangandaran memang memiliki minat tinggi di bidang sosial khususnya dalam pembentukan LKSA,” ujar Harti.

Dari 28 LKSA yang ada di Pangandaran, tercatat ada sekitar 1.004 anak yang menjadi asuhan lembaga tersebut. Anak asuh yang ada di panti diberi pembinaan.

Pihaknya berharap, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Pangandaran yang belum terakreditasi, agar segera mengikuti tahapan akreditasi.

“Lembaga sosial anak ini sesuai aturan harus terakreditasi. Akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Lembaga Kesejahtraan Sosial,” jelas Harti.

Dalam penilaian akreditasi, setiap LKSA harus memenuhi berbagai unsur diantaranya, standar program, managemen, proses pelayanan, Sumber Daya Manusia hingga sarana prasarana dan hasil kegiatan.

“Peran dan fungsi lembaga sosial untuk anak juga bisa mengadvokasi anak berurusan dengan hukum,” paparnya.

Jika anak berumur diatas 12 tahun dan dibawah 18 tahun melakukan pelanggaran hukum maka penyelesaian masalah mengacu pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2012.

“Untuk pembinaan anak dibawah umur 18 tahun dilaksanakan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahtraan Sosial,” terangnya.

Saat ini Lembaga Penyelenggaraan Kesejahtraan Sosial terdekat di wilayah Priangan Timur bertempat di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Untuk anak yang bisa dibina di lembaga sosial anak diantaranya anak terlantar secara ekonomi, terlantar pengasuhannya, terlantar pendidikannya dan terlantar dari kasih sayang.

“Anak yang berada di lembaga sosial untuk anak bisa dijadikan anak asuh oleh pemohon dengan beberapa syarat,” jelasnya.

Pihaknya berharap, lembaga kesejahteraan sosial untuk anak di Kabupaten Pangandaran bisa terakreditasi semua sehingga bisa menampung dan membina anak terlantar dengan maksimal dan berkualitas sebelum mendapat orang tua asuh. (Ceng2/R8/HR Online)

The post Hanya 9 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Pangandaran yang Terakreditasi appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/08/hanya-9-lembaga-kesejahteraan-sosial-anak-di-pangandaran-yang-terakreditasi/

Tags :

bm

Jasa Google Ads

Jasa Google Adwords Profesional

Kami menawarkan layanan produk unggulan terbaik kami seperti jasa google ads, jasa optimasi seo website, jasa facebook ads, whatsapp blast, sms broadcast, jasa penulis artikel dan lainnya.

  • Jasa Google Ads
  • www.gacorbos88.my.id/
  • Koh Pich St, Phnom Penh.
  • admin@gacorbos88.my.id
  • +62 816 1762 1368

Post a Comment