Bantuan Sosial Produktif, 10 Ribu Lebih UMKM di Ciamis Sudah Mendaftar

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Ciamis melayani pendaftaran program bantuan sosial produkif bagi para pelaku UMKM. Foto: Fahmi Albartiansyah/HR.

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Program bantuan sosial produkif senilai Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM dari pemerintah pusat. Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tercatat ada 10 ribu lebih pelaku UMKM yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Ciamis, David Firda, mengatakan, untuk pengajuan bantuan, pelaku UMKM bisa langsung datang ke Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Ciamis.

“Sejak pemerintah pusat mengumumkan adanya bantuan sosial produktif bagi pelaku UMKM, setiap hari ada saja pelaku UMKM yang mendaftar. Tercatat sampai hari Jum’at ini sudah ada sekitar 10 ribu lebih pelaku UMKM yang terdaftar,” terang David, kepada HR Online, Jum’at (21/08/2020) siang tadi.

Ia juga mengatakan, pada program bantuan ini, pihaknya hanya sebagai petugas penyeleksi administrasi saja. Sedangkan, penentu penerima bantuan merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Ketika pemohon datang, kami hanya menyeleksi berkas. Kalau berkas persyaratan kurang lengkap, pelaku UMKM harus melengkapi dulu. Untuk berkas persyaratan yang sudah lengkap, kami langsung menginput data pemohon ke sistem yang sudah ada,” terangnya.

Persyaratan Mendapatkan Bantuan Sosial Produktif

David menjelaskan, persyaratan pengajuan bantuan tidak sulit. Pelaku UMKM cukup melengkapi data diri seperti foto copy KTP, nomor rekening bank. Kemudian, surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), atau bisa juga keterangan usaha dari desa yang diketahui pihak kecamatan setempat.

“Setelah persyaratan lengkap bisa langsung datang ke Dinas KUKMP Ciamis. Pengajuan ini gratis. Meski hari libur kami tetap melayani masyarakat, sebelum pemerintah pusat mengumumkan penutupan pengajuan bantuan sosial produktif,” tutur David.

Ia menambahkan, dalam pelayanan pendaftaran program tersebut, pihaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dari mulai mengecek suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan memakai masker.

Karena saat ini masih dalam situasi pandemi, pihak dinas membatasi orang yang datang untuk pengajuan. Agar tidak terjadi kerumunan massa, pelaku UMKM bisa menitipkan berkas pengajuannya kepada pihak kecamatan atau desa.

“Nanti berkas tersebut akan diserahkan oleh pihak kecamatan ke Kantor Dinas KUKMP Kabupaten Ciamis,” pungkas David. (Fahmi/R3/HR-Online)

The post Bantuan Sosial Produktif, 10 Ribu Lebih UMKM di Ciamis Sudah Mendaftar appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/08/bantuan-sosial-produktif-10-ribu-lebih-umkm-di-ciamis-sudah-mendaftar/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online