Bantuan Rp 600 Ribu Karyawan Gaji Dibawah 5 Juta Cair 25 Agustus

Bantuan 600 Ribu untuk Karyawan Gaji Dibawah 5 Juta Cair 25 Agustus

Bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan bergaji dibawah 5 juta perbulan akan segera diberikan pemerintah pusat. Bantuan tersebut totalnya Rp 2,4 juta untuk 4 bulan.

Presiden Jokowi pada Selasa (11/8/2020) mengatakan, bantuan tersebut akan mulai disalurkan satu atau dua minggu kedepan.

Artinya, bantuan tersebut akan cair Minggu depan atau tepatnya tanggal 25 Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membenarkan, bantuan Rp 600 ribu tersebut akan mulai disalurkan pada tanggal 25 Agustus.

Nantinya, penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan simbolik oleh Presiden Jokowi.

“Rencananya mau diserahkan langsung Pak Presiden, tanggal 25 Agustus Insya Allah,” ujar Ida Fauziyah.

Menurut Ida, karyawan yang dapat bantuan Rp 600 ribu tersebut harus tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menargetkan, bantuan tersebut diserap sekitar 12 juta pekerja yang gajinya dibawah 5 juta.

“Alhamdulillah, sekarang data pekerja sudah ada 12 juta yang masuk rekeningnya ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BLT 600 Ribu Harus ke BPJS Ketenagakerjaan?

Syarat Mendapat Bantuan 600 Ribu

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan atau pekerja non PNS dan Non BUMN bergaji dibawah 5 juta.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyebut, pemerintah akan menggelontorkan anggaran seilai Rp 31,2 triliiun untuk disalurkan kepada 13 juta karyawan bergaji dibawah 5 juta.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, stimulus bantuan bagi pekerja yang gajinya dibawah 5 juta rencanaya akan diberikan selama 4 bulan.

Rencananya akan diberikan perdua bulan sekali, jadi pekerja akan menerima uang Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut akan langsung dikirim ke rekening masing-masing pekerja.

Lalu apa saja syarat agar bisa mendapatkan bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja bergaji dibawah 5 juta?

Erick Tohir menjelaskan, syarat bagi pekerja yang ingin dapat BLT Rp 600 ribu syarat utamanya yakni gajinya harus dibawah 5 juta perbulan.

Selain itu, si pekrja harus masih tercatat aktif dan terdafar di BPJS Ketenagakerjaan. “Pekerjanya itu harus aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran minimal Rp 150 ribu setiap bulanya,” ujar Erick.

Syarat lainnya untuk mendapat bantuan Rp 600 ribu, yakni karyawan tersebut masih aktif bekerja dan dan bukan yang sudah di PHK.

Selain itu, karyawan yang dapat BLT ini bukan pekerja BUMN apalagi PNS. Erik menyebut, BLT 600 ribu untuk karyawan gaji dibawah 5 juta ini diberikan pemerintah untuk memulihkan kembali ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut ditargetkan Erik paling lambat di bulan September 2020.

Baca Juga: BLT 600 Ribu Segera Cair, SMS ke 2757 Cek Kamu Terdaftar atau Tidak

Tak Harus ke BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan bergaji dibawah 5 juta, anda tak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendaftarkan diri.

Sebelumnya muncul kabar hoax, yang menyebut, pekerja harus datang ke kantor BPJS untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pasalnya, pihak BPJS sudah mengumpulkan nomor rekening para pekerja lewat HRD masing-masing perusahaan tempat karyawan kerja.

Irvansyah Utoh Banja dari Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga  BPJS Ketenagakerjaan menyatakan, bagi pekerja yang ingin mendapat bantuan Rp 600 ribu tak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut karena BPJS Ketenagakerjaan sudah mengumpulkan nomor rekening masing-masing karyawan dari setiap kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia.

Ia pun menargetkan, pengumpulan nomor rekening karyawan gaji dibawah 5 juta selesai September 2020.

Setelah data penerima bantuan Rp 600 ribu terkumpul, pihaknya akan melakukan validasi ulang agar tidak terjadi salah sasaran dalam menyalurkan bantuan.

Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Tidak, SMS ke Nomor 2757

Bagi kamu yang ingin mendapatkan BLT 600 ribu, tentu harus terdaftar dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Nah, untuk mengecek apakah nama kamu terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan. Apabila terdaftar tentu kamu berhak mendapat BLT tersebut.

Cara yang pertama mengecek apakah kamu terdaftar sebagai calon penerima bantuan Rp 600 ribu adalah dengan cara kirim SMS ke nomor 2757. Caranya adalah sebagai berikut:

Pertama masuk ke menu SMS, lalu kamu tulis pesan dengan format sebagai berikut ini.

Daftar(spasi)SALDO#Nomor_KTP#Tanggal_Lahir(DD-MM-YYYY)#Nomor_Peserta#Email(jika ada) lalu kirim ke 2757

Apabila sudah selesai, peserta bisa kirim SMS dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirimkan ke nomor 2757.

Selain itu, cara lainnya untuk melihat apakh kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yakni dengan menggunakan aplikasi.

Aplikasinya bernama BPJSTK mobile bisa kamu download di playstore. Setelah di download lakukan registrasi, registrasi ini dilakukan agar peserta mendapat PIN.

Apabila telah terdaftar, peserta bisa langsung login dan mengecek status kepersertaannya. Cara lainnya yaitu dengan mengunjungihttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Itulah beberapa informasi mengenai bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan bergaji dibawah 5 juta. Semoga bermanfaat. (Jujang/R8/HR Online)

The post Bantuan Rp 600 Ribu Karyawan Gaji Dibawah 5 Juta Cair 25 Agustus appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/08/bantuan-rp-600-ribu-karyawan-gaji-dibawah-5-juta-cair-25-agustus/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online