ASN tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Halaman Pemkot Tasikmalaya

Halaman Pemkot Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 8 orang ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya ketangkap basah tidak menggunakan masker dalam sidak yang dilakukan tim gugus tugas covid-19.

Mereka pun yang melanggar protokol kesehatan tersebut diberi sanksi membersihkan area halaman Pemkot Tasikmalaya.

Menurut pengawas protokol covid-19, Kapten Chb Agus Rackhmat, pihaknya sebelum menindak kepada masyarakat akan fokus pada pegawai pemerintah terlebih dahulu.

Sehingga, ini sebagai contoh semua lapisan bisa kena sanksi ketika tidak mematuhi aturan pemerintah dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19.

“Jika minggu depan kami ke sini lagi dan orang itu-itu lagi yang tidak patuh, maka sanksinya bisa lebih berat,” katanya.

Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Tasikmalaya Bakal Kena Sanksi Tegas

Agus menambahkan, pihaknya selama ini masih dalam sebatas memberikan tindakan dan imbauan kepada semua masyarakat.

Menurut Agus, bila penerapan sanksi berupa uang dan yang terkena seperti tukang becak misalnya, maka yang diberikan bukan lagi uang, akan tetapi justru becaknya.

“Kan seperti itu tidak mungkin. Artinya, sosialisasi dan tindakan seperti ini dulu perlu dilakukan. Bila nanto orangnya sama yang kena, baru bisa kena denda uang,” ucapnya. (Apip/R6/HR-Online)

The post ASN tak Pakai Masker Dihukum Bersihkan Halaman Pemkot Tasikmalaya appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/08/asn-tak-pakai-masker-dihukum-bersihkan-halaman-pemkot-tasikmalaya/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online