Tak Bermasker Didenda Rp 150 Ribu, Jabar Bagikan Masker Untuk Warga

Jabar Bagikan Masker

Berita Jabar (Harapanrakat.com)- Sebelum denda Rp 150 ribu bagi warga yang tak pakai masker diberlakukan. Pemprov Jawa Barat (Jabar) terlebih dulu akan menyediakan masker untuk warga. Pemprov Jabar bagikan masker dimasukan dalam paket bantuan sosial (Bansos) tahap II.

Masker yang dibagikan itu sebanyak 5 buah untuk setiap keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).  Sedikitnya terdapat 1.392.407 KRTS Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima Bansos tahap II.

Dudi Sudradjat Abdurachim, Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar mengatakan, masker kini barang penting. Sehingga dimasukan dalam salah satu komoditas Bansos, dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Pemerintah Provinsi Jabar bagikan masker. Ditambahkan ke dalam bansus untuk menyambut AKB. Ini merupakan kesepakatan Gugus Tuas Covid-19 Jabar,” ujar Dudi, Jumat (17/7/2020).

Penggunaan masker merupakan hal krusial di masa AKB. Saat ini aktivitas perekonomian warga telah dibuka secara bertahap. Masyarakat secara perlahan beraktivitas di luar rumah. Dengan memakai masker dalam setiapkegiatan dapat mencegah penularan Covid-19 di Jabar.

Dalam mendisiplinkan masyarakat, Pemprov Jabar memberlakukan sanksi berupa denda bagi yang tak pakai masker. Pihak Pemprov saat ini menyiapkan regulasinya. Sanksi pelanggaran bukan hanya denda Rp 150 ribu, namun juga kerja sosial.

Guna mendukung hal tersebut, Pemprov Jabar bagikan masker kepada masyarakat. Supaya masyarakat mematuhi aturan wajib pakai masker saat beraktivitas di masa AKB.  Pemprov Jabar membeli 10 juta masker produk UMKM. Hal ini juga dapat merangsang UMKM Jabar untuk bangkit karena pandemi.

Jabar Bagikan Masker, Dibeli Dari UMKM

Kusmana Hartadji, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Bara, menuturkan, pengadaan masker dari UMKM ini dibagi 2 tahap. Pertama masker dibeli sebanyak 2 juta dari 200 UMKM. Di tahap 2, Pemprov Jabar memesan 8 juta masker dari 500 UMKM.

“Masker telah didistribusikan ke beberapa titik, lembaga, berbagai dinas, pasar, pesantren dan tempat lainnya. Pembelian ini dapat menolong para UMKM di Jabar,” tutur dia.

Dalam waktu 4 bulan kondisi pandemi, sedikitnya 37.199 UMKM di Jabar terpuruk. Produksi UMKM turun hingga 40 persen dari 97 persen UMKM di Jabar. Karena banyaknya pelaku usaha yang berhenti berprokduksi akibat pandemi Covid-19. (R9/HR Online)

The post Tak Bermasker Didenda Rp 150 Ribu, Jabar Bagikan Masker Untuk Warga appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/07/tak-bermasker-didenda-rp-150-ribu-jabar-bagikan-masker-untuk-warga/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online