Pasca PSBB Transisi, Okupansi Hotel dan Restauran di Kota Banjar Meningkat

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjar, Deni Irawan. Foto: Aji/HR.

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pasca PSBB transisi, okupansi hotel dan restauran di Kota Banjar, Jawa Barat, meningkat. Pemerintah Kota Banjar mulai mengizinkan hotel dan restauran untuk buka kembali. Meskipun ada pengurangan terhadap jam operasional di kedua sektor usaha tersebut.

Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Banjar, Deni Irawan, mengatakan, sejak awal datangnya wabah Covid-19, yang paling terdampak adalah sektor pariwisata. Seperti hotel, restoran, dan cafe.

“Okupansi hotel dari kebijakan pusat untuk New Normal secara general, tingkat hunian di bulan Juli naik dari mulai 8 sampai 15 persen. Untuk restauran, karena pengunjungnya cenderung orang-orang sini jadi kenaikannya sangat signifikan, yaitu sekitar 7 sampai 20 persen,” katanya, kepada HR Online, Kamis (23/07/2020).

Menurut Deni, untuk di Kota Banjar bisa dibilang masih longgar dari awal datangnya Covid-19. Hal itu karena dirinya intens berkomunikasi dengan Pemkot Banjar, khususnya dengan wali kota.

Bahkan, lanjut Deni, Wali Kota Banjar juga mengatakan bahwa, pasca PSBB trasisi, di sisi lain kesehatan memang sangat penting. Tetapi ekonomi juga harus tetap berjalan.

“Kalau di kota-kota besar harus tutup, seperti restauran, hotel, dan cafe. Tetapi untuk di Kota Banjar masih bisa buka, hanya saja jam operasionalnya yang dikurangi,” imbuhnya.

Ketika masuk PSBB transisi, yakni bulan Juni ke Juli, sektor usaha perhotelan dan restauran mulai mengalami peningkatan. Meskipun kenaikkannya tidak terlalu signifikan.

Stimulus Pajak

Sewaktu pihaknya sedang masa rekap free, pemerintahan pusat memberikan stimulus pajak berlanjut ke kebijakan daerah. Tujuannya agar para pengusaha hotel dan restauran diberi stimulus pajak di setiap daerahnya. Seperti pajak reklame dan penerangan.

“Untuk pembebasan pajak se-Indonesia itu hanya ada dua kota data dari PHRI yang akurat, yaitu Kota Bogor dan Kota Banjar. Untuk kota lainnya di Indonesia itu tidak dibebaskan, melainkan hanya diberi diskon,” terangnya.

Deni juga mengatakan, saat mengikuti rapat kordinasi tentang Covid-19 bersama pelaku usaha dengan Wali Kota Banjar, dirinya sudah menyampaikan mengenai stimulus pajak. Namun, itupun atas rekomendasi dari PHRI Pusat.

PHRI Banjar sendiri sudah mengirim surat permohonan pada bulan Februari. Akhirnya mendapat jawaban dari Pemerintah Kota Banjar bahwa pihaknya diberikan stimulus pajak.

Selain itu, pasca PSBB transisi ini, para pengusaha hotel dan restauran juga diberikan pembebasan pajak selama 3 bulan, tehitung dari April, Mei, dan Juni. PHRI juga meminta kepada Wali Kota Banjar supaya jam operasional bisa di tambah.

Baca Juga : PSBB Berakhir, Akankah Kota Banjar New Normal?

Keluhan Pengusaha Hotel dan Restauran Pasca PSBB Transisi

Deni juga mengaku kalau dirinya mendapat keluhan dari anggota PHRI, yang mana saat kondisi pandemi ini, BPJS Kesehatan meminta pengusaha untuk memasukan karyawannya. Ini berlaku bagi karyawan hotel dan restauran untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Kami tahu itu maksudnya baik, tetapi momentumnya kurang tepat. Di saat usaha teman-teman baru mau mulai bergerak dan merangkak lagi usahanya, pihak BPJS datang untuk memasukan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Karena, kata Deni, dalam masa pandemi Covid-19 ini, para pengusaha hanya memiliki dua pilihan, yaitu bertahan atau menutup usahanya. Untuk itulah, pihaknya berharap okupansi sektor perhotelan dan restauran bisa terus meningkat, pasca PSBB transisi ini.

Selain itu, PHRI mengadakan program dari provinsi, yaitu Smilling West Java. Program ini merupakan promo pariwisata yang dimulai dari tanggal 5 Juli sampai 5 Agustus 2020. Tujuannya untuk memancing sektor pariwisata, sehingga hotel dan restauran bisa bangkit lagi.

PHRI Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Pasca PSBB transisi, para pengusaha hotel dan restauran juga selalu mentaati protokol kesehatan. PHRI juga diminta untuk membantu meningkatkan PAD dari pajak hotel dan restauran. Namun, pihaknya memberikan syarat kepada pemerintah, jika nanti target PAD dari kedua sektor tersebut tercapai.

“Nantinya, itu harus bisa kembali kepada mereka, bukan ke PHRI secara organisasi, tapi ke anggota PHRI. Misalnya dengan pelatihan sertifikasi profesi. Karena selama ini pelatihan sertifikasi profesi masih difasilitasi oleh Disparbud,” jelasnya.

PHRI juga mengirimkan surat rekomendasi ke Wali Kota Banjar dan Satpol-PP supaya diadakan penertiban terhadap restauran, cafe, dan hotel yang belum berizin.

“Kami berharap virus Corona cepat berakhir supaya para pengusaha dan masyarakat bisa hidup normal kembali,” pungkasnya. (Aji/R3/HR-Online)

The post Pasca PSBB Transisi, Okupansi Hotel dan Restauran di Kota Banjar Meningkat appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/07/pasca-psbb-transisi-okupansi-perhotelan-dan-restauran-di-banjar-meningkat/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online