Padat Karya Dana Desa akan Diintegrasikan dengan Program K/L

Kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan energi manusia dibandingkan dengan tenaga mesin disebut padat karya. Tujuan pelaksanaan padat karya buat membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang berpendapatan rendah.

Pemerintah akan memperkuat penerapan pola padat karya dalam pelaksanaan pembangunan desa, baik program/kegiatan yang didanai oleh dana desa maupun yang bersumber dari program/kegiatan Kementerian/Lembaga.
Gotong Royong/Foto: Riseh Tunong

Dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa. Pemerintah akan memperkuat penerapan pola padat karya dalam pelaksanaan pembangunan desa, baik program/kegiatan yang didanai oleh dana desa maupun yang bersumber dari program/kegiatan Kementerian/Lembaga.

Penerapan padat karya dalam penggunaan dana desa maupun program-program dari lintas kementerian/lembaga yang masuk ke desa memang sangat menguntungkan masyarakat desa, karena akan tersedia lapangan kerja.

Presiden Joko Widodo juga mendorong pemanfaatan dana desa salah satunya untuk penciptaan lapangan kerja di desa melalui program padat karya.

Pemerintah terus mendorong optimalisasi dana desa buat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan memakai memberikan afirmasi dalam desa tertinggal & sangat tertinggal menggunakan jumlah penduduk miskin dan tingkat stunting yg tinggi.

Menurut Menko PMK Puan Maharani, setidaknya 9 kementerian/forum terlibat pada kerja beserta membentuk desa. Masing-masing kementerian/lembaga sudah memiliki program buat daerah.

Semua program itu akan disandingkan atau diintegrasikan menggunakan program padat karya. Sehingga dalam tahun 2018 masih ada acara padat karya berbasis dana desa

Penetapan prioritas penggunaan dana desa 2018 didasarkan pada prinsip swakelola dan berbasis sumber daya desa dengan mengutamakan pelaksanaan secara mandiri dengan pendayagunaan sumberdaya alam desa, mengutamakan tenaga, pikiran dan keterampilan warga desa dan kearifan lokal.

Penggunaan dana desa 2018 paling sedikit sebesar 30% wajib digunakan untuk menciptakan lapangan kerja di desa dan membayar upah. Sedangkan, padat karya melalui program Kementerian/Lembaga akan dilaksanakan di 1000 desa lokasi percontohan pada sekitar 100 Kabupaten/Kota.

Dalam rapat lintas kementerian, yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,Putro Eko Sandjojo, Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.

Menko PMK menegaskan bahwa implementasi program padat karya juga membutuhkan dukungan dan komitmen pimpinan daerah. Diyakininya, program padat karya mampu meningkatkan penghasilan masyarakat desa yang pada gilirannya terwujud kesejahteraan masyarakat desa.

Oleh karenanya, kepada segenap pihak diharapkan terus mendorong dan ikut bergotong royong mengawal pelaksanaan program padat karya dana desa maupun yang bersumber dari program/kegiatan Kementerian/Lembaga.

SKB 4 Menteri tentang pelaksanaan padat karya akan segera diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaanya. Januari 2018 sudah ditetapkan dan siap target 100 desa di 10 Kabupaten.

Demikian informasi tentang Padat Karya Dana Desa akan Diintegrasikan dengan Program K/L. Semoga bermanfaat.

Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online