Motif Pelaku Buang Bayi di Tasikmalaya Terungkap

Motif Pelaku Buang Bayi di Tasikmalaya Terungkap

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat. com),- Motif pelaku buang bayi yang baru dilahirkannya akhirnya terungkap. Pelaku tiada lain adalah ibu kandung sang bayi berinisial AN.

Entah apa yang merasuki sang ibu kandung bayi, yang bepenampilan rambut di warnai dan kulit putih ini.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, mengungkapkan, motif pelaku buang bayi yang terbilang aksi biadab ini, didasari malu memiliki anak di luar nikah.

Meskipun, kekasihnya berani bertanggung jawab, namun bayi yang dikandungnya lahir sebelum pernikahan.

“Motif pelaku buang bayi, karena merasa malu hamil di luar nikah. Keduanya sudah lama pacaran. Dari hubungan tersebut AN hamil,” ungkap AKBP Hendria, Kamis (16/7/2020).

Berdasarkan pendalaman, tersangka AN melahirkan di toilet tempatnya bekerja. Bayi saat keluar diakui AN sudah tidak membuka mata.

“Tragisnya lagi, bayi tersebut kemudian dimasukan plastik serta sempat dibalut selimut tipis, sebelum akhirnya dimasukan tas kerja,” tuturnya.

Aksi biadab wanita muda berusia 22 tahun yang nekat membuang anak kandungnya tersebut, berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, bayi malang tersebut lahir Senin (13/7/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, di toilet tempat kerja pelaku. Setelah lahir, bayi tersbeut ditinggal di lantai oleh pelaku sampai meninggal.

Setelah itu, pelaku membawa kembali bayi ke kampung halamannya di Pasangrahan, Desa Bungursari, Kec Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, keesokan harinya.

Di kampung halamannya itu, AN memakamnya anak kandung yang baru dilahirkan itu secara diam-diam. Namun karena saat menguburkan tidak terlalu dalam, akhirny abayi malang tersebut dimakan oleh anjing.

Hukuman Pelaku Buang Bayi di Tasikmalaya

Meski mengamankan sepasang kekasih, Kepolisian Resort Tasikmalaya baru menetapkan AN sebagai tersangka. Sementara sang kekasih, KS (22), pihak kepolisian masih mendalami keterlibatannya, sambul menunggu hasil otopsi jasad sang bayi.

Berita Terkait : Penemuan Mayat Bayi di Tasikmalaya, Tangan Putus dan Dibawa Anjing

“Kita tetapkan ibunya, AN, sebagai tersangka kasus buang bayi. Sementara kekasihnya masih kita dalami keterlibatanya,” ucap AKBP Hendria Lesmana, Kamis (16/7/2020).

AKBP Hendria Lesmana menuturkan, akibat perbuatannya, pelaku buang bayi diancam  Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 80. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, yang mendampingi Kapolres Tasikmalaya, mengatakan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti.

“Kita amankan barang bukti selimut, parang, baju sampai tas,” katanya.

Sementara itu, guna mengungkap kematian bayi, otopsi akan dilaksanakan Kamis hari ini (16/7/2020).

“Nanti akan diketahui, apakah bayi tersebut meninggal dalam kandungan atau setelah melahirkan,” pungkas Siswo. (Apip/R5/HR-Online)

The post Motif Pelaku Buang Bayi di Tasikmalaya Terungkap appeared first on Harapan Rakyat Online.



source https://www.harapanrakyat.com/2020/07/motif-pelaku-buang-bayi-di-tasikmalaya-terungkap/
Jasa Iklan Google Adwords Situs Judi Slot Online
Jasa Whatsapp Blast Situs Judi Slot Online
Jasa Backlink PBN Situs Judi Slot Online
Jasa Penulis Artikel SEO Situs Judi Slot Online

Slider Parnert

Subscribe Text

Jasa Google Ads Situs Judi Online