Mendes PDTT Minta Bupati Tetapkan Produk Unggulan Desa
Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta semua Bupati supaya memilih produk unggulan desa. Hal tadi diungkapkan mengingat 82 % warga desa hayati di sektor pertanian.
?Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sebagai akibatnya mampu dikoordinasikan ke 19 Kementerian/Lembaga buat desa-desa Bapak Ibu sekalian,? Ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (2/3).
Selain itu, Menteri Eko juga meminta para Bupati agar membuat payung aturan, supaya desa berbasis pertanian bisa menggunakan dana desa buat membentuk embung. Bagi desa yang belum memasukkan embung dalam APBDes dapat menciptakan APBDes perubahan. Menteri Eko menambahkan, pemerintah desa bisa mengalokasikan Rp 200-500 juta buat membentuk embung.
?Kenapa nir saya bikinkan (peraturan) secara nasional, karena nir semua desa membutuhkan embung. Nanti bagi embung yang telah jadi, Menteri Pertanian akan berikan pompa. Oleh karenanya, Bupati buat peraturan bupati supaya desa bisa membangun APBDes perubahan,? Terangnya.
Mendes PDTT mengatakan, dana desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 lalu telah memberikan efek pembangunan cukup signifikan. Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 Kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD, 3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.
?Ini adalah yg pertama dalam Indonesia
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena mengakui, bahwa masyarakat saat ini telah merasakan dana desa yang merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dirinya berharap, empat program prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa dapat diimplementasikan dengan baik. Karena dana desa sendiri, akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Yang terpenting adalah pertangunggjawabannya. Karena kami tahu bahwa sampai tahun 2019 mendatang, dana desa hampir kira-kira Rp1 miliar sampai dengan Rp1,4 miliar tergantung keuangan negara,” ujarnya.
Ia juga mengatakan UU tentang Desa sejak disusun telah memiliki dukungan dari semua fraksi DPR RI tahun 2009-2014. Menurutnya, semua fraksi menganggap bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan pembangunan harus dimulai dari desa.
“Karena desa adalah pilar kecil dari pembangunan itu sendiri. Kami tidak menghitung panjang dan lebar. Sebelum mengakhiri tahun 2014, kami mengetuk RUU tersebut menjadi UU tersebut. Harapannya, dapat memenuhi kebutuhan pembangunan kita,” ujarnya.
Rakornas ini juga dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan Nur Fauzi Rahman, serta jajaran petinggi BUMN, diantaranya BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BULOG. Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas K/L dan juga dengan sektor swasta dalam pembangunan desa.(Kemendesa PDTT)
No comments:
Post a Comment